Peran Kunci Profesionalisme Wartawan dalam Menjaga Suksesnya Pilkada 2024

Peran Kunci Profesionalisme Wartawan dalam Menjaga Suksesnya Pilkada 2024

Oleh: Denny Sutjipto(*
 
Dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, peran wartawan sebagai ujung tombak informasi sangatlah penting untuk memastikan transparansi, keterbukaan, dan integritas dalam proses demokrasi. Kemampuan wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak berpihak merupakan pilar utama agar masyarakat dapat menilai secara objektif calon kepala daerah yang akan memimpin wilayah mereka.
 
Selain itu, profesionalisme wartawan menjadi landasan untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pesta demokrasi, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang salah atau bias. Dengan demikian, profesionalisme pers bukan hanya mendukung kelancaran Pilkada, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan demokrasi Indonesia.
 
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dari lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat krusial bagi wartawan. Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus transparan dalam memberikan informasi kepada media. Hal ini dikarenakan, dalam Pilkada 2024 yang akan melibatkan banyak daerah di Indonesia, publik membutuhkan informasi yang mudah diakses melalui media massa. Tanpa keterbukaan informasi, tugas wartawan untuk memberikan laporan yang akurat dan komprehensif akan semakin sulit, dan hal ini berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
 
Ninik menilai bahwa media tidak perlu diundang oleh lembaga-lembaga penyelenggara pemilu untuk meliput kegiatan mereka. Cukup dengan membuka akses saat wartawan bertanya atau memerlukan informasi yang relevan, sudah dapat memperlancar distribusi informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi. Dengan tersedianya informasi yang komprehensif dan transparan, masyarakat dapat lebih mengenal calon kepala daerah, sehingga mereka dapat membuat pilihan yang lebih tepat dalam Pilkada 2024.
 
Lebih lanjut, Ninik juga mengingatkan akan pentingnya independensi media, terutama dalam masa-masa sensitif seperti pemilu dan pilkada. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, media memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon. Bila suatu media ingin memberikan dukungan kepada calon tertentu, Ninik menyarankan agar hal tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui keberpihakan media tersebut dan dapat menyikapinya secara bijak, sehingga tidak terjadi bias informasi yang merugikan masyarakat.
 
Independensi pers ini sangat penting, terutama dalam menyajikan informasi yang akurat dan faktual. Terkadang, dalam persaingan politik, disinformasi atau berita bohong (hoaks) dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Media memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang mereka sampaikan agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks. Profesionalisme wartawan dalam menjunjung tinggi independensi dan akurasi informasi adalah kunci utama untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang kredibel dan kompeten.
 
Dukungan terhadap pentingnya profesionalisme media juga disampaikan oleh Astri Megatari, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. Astri menyatakan bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam menyosialisasikan para calon kepala daerah kepada masyarakat. Berdasarkan pengamatannya, masih banyak pemilih di Jakarta yang belum mengenal para pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada DKI Jakarta. Oleh karena itu, pemberitaan media yang berimbang dan informatif akan membantu masyarakat mengenal calon-calon tersebut dan membuat keputusan yang lebih tepat.
 
Selain itu, Astri juga mengingatkan pentingnya media untuk mematuhi aturan Pilkada selama masa tenang. Pada masa tersebut, media massa, baik cetak maupun elektronik, dilarang untuk menyiarkan iklan atau pemberitaan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Sikap profesional dalam mematuhi aturan Pilkada ini merupakan bentuk dukungan media terhadap upaya menjaga keadilan dan stabilitas selama proses pemilihan berlangsung. Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh kandidat dan partisipasi masyarakat, tetapi juga oleh kepatuhan media dalam menjunjung asas profesionalitas.
 
Pendapat serupa diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, yang melihat bahwa media memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan Pilkada. Bagi Bawaslu, media bukan hanya sebagai mitra dalam menyebarkan informasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pengawasan agar Pilkada berlangsung jujur dan adil. Media, kata Benny, merupakan “mata dan telinga” masyarakat yang mampu menyuarakan setiap bentuk pelanggaran atau ketidakadilan yang mungkin terjadi dalam proses Pilkada.
 
Benny juga mencatat bahwa eskalasi Pilkada Jakarta mulai meningkat, terlihat dari laporan-laporan yang masuk ke Bawaslu. Namun, ia tetap berharap bahwa media akan terus mengawal jalannya demokrasi dengan integritas dan profesionalitas. Dalam situasi yang dinamis dan penuh tantangan ini, peran media sangat penting untuk menjaga proses demokrasi tetap sehat dan berjalan sesuai dengan aturan.
 
Secara keseluruhan, profesionalisme wartawan dalam menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan tidak berpihak merupakan fondasi penting dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung sukses. Wartawan bukan hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari pengawal demokrasi yang menjaga agar proses pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Keterbukaan informasi dari lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, serta komitmen wartawan dalam menjalankan tugas secara profesional, adalah kolaborasi yang penting untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.
 
Oleh karena itu, mendukung profesionalisme wartawan dalam meliput Pilkada 2024 bukan hanya bermanfaat bagi keberhasilan pesta demokrasi ini, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun masa depan bangsa yang lebih demokratis dan berintegritas. Media yang profesional, independen, dan berkomitmen pada akurasi adalah cerminan kemajuan demokrasi di Indonesia dan akan menjadi salah satu elemen penting dalam melahirkan pemimpin-pemimpin yang kompeten serta amanah dalam memimpin daerahnya masing-masing.
 
*( Penulis merupakan kontributor majalah PolitiKita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *