Refleksi Hari HAM Sedunia, Mengapresiasi Langkah Positif Pemerintah Jamin Keadilan dan Kesetaraan
Oleh: Sari Dewi Anggraini )*
Momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember menjadi refleksi penting bagi perjalanan Indonesia dalam menjamin keadilan dan kesetaraan. Langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam upaya ini telah mencerminkan komitmen serius terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan strategis menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat nasional.
Salah satu inisiatif yang patut diapresiasi adalah pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017, Siane Indriani, mengungkapkan bahwa pembentukan kementerian tersebut menjadi langkah sejarah yang belum pernah ada sebelumnya. Langkah ini mencerminkan kesungguhan Presiden Prabowo dalam menghadirkan pendekatan lebih konkret terhadap penegakan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) sebagai prioritas utama. Hal ini terlihat dari program-program seperti penyediaan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, peningkatan upah minimum regional sebesar 6,5 persen, dan kenaikan tunjangan guru. Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dengan baik.
Dalam konteks penghormatan terhadap HAM, prinsip nondiskriminasi selalu menjadi landasan utama. Siane menekankan bahwa pembangunan bangsa yang adil dan beradab harus didasarkan pada penghormatan terhadap HAM tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, agama, atau identitas lainnya. Implementasi prinsip ini tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah yang inklusif dan berbasis keadilan sosial.
Menteri HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai, juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan HAM sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional. Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan bahwa pembangunan yang berbasis nilai-nilai HAM akan menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pigai juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan program-program berlandaskan keadilan dan kesetaraan. Hal tersebut sejalan dengan visi besar Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Kementerian HAM, di bawah kepemimpinan Natalius Pigai, tengah merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia. Kebijakan itu bertujuan memberikan panduan bagi berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sipil, dalam melaksanakan kewajiban terhadap penghormatan dan pemenuhan HAM.
Pigai menyoroti peran media, khususnya media siber, sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan penting mengenai HAM. Media diharapkan terus menyuarakan nilai-nilai keadilan dan solidaritas nasional.
Dalam mendukung pembangunan berbasis HAM, Natalius menyebutkan bahwa setiap kebijakan harus berlandaskan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan perdamaian. Pengalaman panjangnya dalam dunia birokrasi memberikan keunggulan bagi kementerian tersebut dalam menjalankan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Hal itu selaras dengan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap individu di Indonesia dapat menikmati hak-haknya secara adil dan merata.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, juga menyampaikan pandangan serupa mengenai hubungan erat antara HAM dan kesejahteraan sosial. Ia menegaskan bahwa HAM tidak hanya berkaitan dengan norma-norma hukum, tetapi juga merupakan bagian integral dari kesejahteraan bangsa. Menurutnya, tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah bentuk nyata dari penghormatan terhadap HAM.
Atnike menjelaskan bahwa hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) memainkan peran penting dalam menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang layak bagi seluruh warga negara. Hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan, menurutnya, harus dipenuhi secara bertahap melalui konsep progressive realization. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia guna mencapai pemenuhan hak-hak tersebut.
Ia juga menekankan bahwa hak ekosob tidak dapat dipisahkan dari hak sipil dan politik. Keduanya saling melengkapi dan menjadi fondasi bagi upaya pemerintah dalam memenuhi kewajibannya terhadap HAM.
Dalam konteks tersebut, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk pembentukan Kementerian Kebudayaan, mencerminkan pendekatan holistik terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Hari HAM Sedunia menjadi momen refleksi untuk melihat sejauh mana negara telah berprogres dalam menjamin hak-hak asasi warganya. Langkah-langkah positif yang diambil pemerintah, mulai dari kebijakan berbasis keadilan hingga program-program peningkatan kesejahteraan, mencerminkan komitmen yang kuat dalam membangun bangsa yang adil dan beradab. Upaya ini tidak hanya menjadi bukti nyata penghormatan terhadap HAM, tetapi juga menjadi landasan bagi terciptanya persatuan nasional yang kokoh.
Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pencapaian tersebut diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Refleksi Hari HAM Sedunia menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan dan kesetaraan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah telah memulai langkah besar, dan harapan ke depan adalah bahwa setiap pihak dapat berkontribusi dalam memperkuat pondasi HAM sebagai pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
)* Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya