Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemerintahan Presiden Prabowo Tingkatkan Pengawasan Nasional

Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemerintahan Presiden Prabowo Tingkatkan Pengawasan Nasional

Jakarta – Situasi darurat narkoba yang mengancam generasi muda menjadi perhatian serius di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyebut angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sepanjang 2024 telah mencapai 3,3 juta orang, dengan mayoritas pengguna adalah remaja berusia 15 hingga 24 tahun.

“Indonesia tengah mengalami situasi darurat narkoba. Penggunaan narkoba tidak hanya terjadi di kota besar tetapi juga di kota-kota kecil,” ujar Budi Gunawan.

Untuk menanggulangi ancaman ini, pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan.

Menurut Budi, arahan Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu memberantas narkoba secara masif melalui edukasi, kampanye publik, dan penindakan hukum yang tegas.

“Kampanye dan edukasi bahaya narkoba kami gencarkan kepada masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga kelompok lainnya. Kami memanfaatkan berbagai platform agar pesan ini sampai kepada semua lapisan masyarakat,” jelas Budi.

Langkah penindakan juga diperkuat dengan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak dan memblokir aliran dana terkait peredaran narkoba.

Selain itu, pemerintah sedang mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Kita sedang mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati untuk para bandar yang sudah inkrah,” tegasnya.

Di tingkat daerah, berbagai inisiatif juga dilakukan untuk memerangi narkoba.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, memimpin Gerakan Bersih Narkoba (Bersinar) dengan melibatkan 4.500 relawan dan Forkopimda.

“Seluruh ASN dan masyarakat harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba. Bila ini terlaksana, generasi emas 2045 akan lebih mudah diwujudkan,” katanya.

Sementara itu, Polresta Yogyakarta mencatat peningkatan kasus narkoba di kalangan remaja. Dalam satu bulan, mereka menangkap 13 tersangka terkait narkoba.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengimbau orang tua untuk lebih terlibat dalam kehidupan anak-anak mereka.

“Orang tua harus menjadi sahabat bagi anak-anaknya agar mereka merasa nyaman untuk bercerita dan meminta bantuan,” ujarnya.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai “killing ground” bagi bandar narkoba, seperti yang disampaikan Budi Gunawan.

“Mari kita bersatu untuk memerangi narkoba,” ajaknya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *