KPU Upayakan Penyampaian Informasi dan Regulasi Pilkada Akurat ke Masyarakat

KPU Upayakan Penyampaian Informasi dan Regulasi Pilkada Akurat ke Masyarakat

Oleh : Galang Faizan Akbar)*

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengupayakan agar penyampaian informasi dan juga seluruh hal berkaitan dengan regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) supaya akurat tersampaikan hingga ke masyarakat.

Adanya keakuratan akan penyampaian segala macam bentuk informasi serta regulasi berkaitan dengan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah dalam Pilkada Serentak 2024 itu menjadi sangat penting.

Oleh karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya agar bagaimana caranya terwujud penyampaian akan informasi dan regulasi mengenai Pilkada bisa akurat ke masyarakat secara langsung.

Terwujudnya sinergitas antara pihak penyelenggara Pilkada dan juga para jurnalis dalam perhelatan kontestasi politik tingkat daerah menjadi penting untuk memastikan agar terjadi transparansi, akuntabilitas dan informasi yang akurat kepada seluruh lapisan elemen masyarakat.

Karena nantinya, pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dapat memberikan akses yang jauh lebih baik kepada para jurnalis untuk meliput seluruh proses Pilkada Serentak 2024, sementara dari para wartawan itu juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi dengan objektivitas dan akurasi tinggi dalam memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz menilai bahwa penting adanya kerja sama antara media dengan KPU dalam Pilkada Serentak 2024, yang mana kerja sama tersebut mencakup beberapa hal seperti penyediaan informasi yang akurat, transparansi dan kolaborasi dalam sosialisasi hingga pendidikan kepada para pemilih.

Media dapat memainkan peran kritis dalam menyampaikan informasi mengenai Pemilihan Kepala Daerah, termasuk peraturan, calon dan proses pemungutan suara kepada masyarakat. Kemudian peranan dari KPU sendiri dapat memberikan akses lebih lanjut pada media untuk meliput kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada serta memberikan klarifikasi ketika perlu.

Kolaborasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman publik dan sekaligus meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi. Selain itu, dengan adanya kerja sama yang baik, maka akan mendukung terwujudnya salah satu esensi demokrasi, yakni Pilkada yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).

Seluruh upaya dari KPU tersebut kemudian mendatangkan apresiasi karena mampu mewujudkan insan pers yang berintegritas dan pada akhirnya dapat berkontribusi secara positif menciptakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang berkualitas.

Bukan hanya dari pusat, namun semangat tersebut terus menjalar hingga ke seluruh insan Komisi Pemilihan Umum di daerah. Salah satunya, yakni KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang berupaya untuk mengembangkan kehumasan pada proses Pilkada Serentaj 2024.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono menuturkan bahwa upaya peningkatan kinerja kehumasan di Komisi Pemilihan Umum Kota atau Kabupaten seluruh wilayah tersebut agar menjadikan humas selaku lembaga publik bisa berperan dalam menyampaikan informasi maupun seluruh regulasi yang akurat kepada masyarakat.

Sehingga jangan sampai nantinya ada pemberitaan yang muncul dan seharusnya menjadi panduan atau pegangan penting bagi masyarakat namun justru tidak terpublikasikan. Menjelang Pilkada Serentak 2024 ini, terdapat beberapa isu strategis maupun kebijakan teknis yang harus bisa tersampaikan ke publik secara luas.

Hal tersebut berguna untuk semakin menekan dan meminimalisasi kemungkinan atau potensi terjadinya problematika ketika tahapan Pilkada sedang berjalan. Sehingga secara teknis dengan demikian, sudah bisa memitigasi tahapan pencalonan, kampanye sampai rekapitulasi.

Setiap menjelang Pemilihan Kepala Daerah jelas terdapat beberapa titik krusial yang penting untuk ditekankan kepada masyarakat. Oleh karena itu, humas harus memiliki kapasitas untuk menjembatani sebuah informasi.

Beberapa dari informasi yang penting untuk tersampaikan seperti syarat melakukan kampanye, kemudian syarat pindah memilih, proses rekapitulasi dan jika misalnya terjadi sengketa maka harus seperti apa. Pihak humas KPU pada prinsipnya harus menyampaikan informasi yang menjadi jembatan antara pelaksana Pilkada dengan masyarakat.

Tidak hanya di Jawa Tengah, namun Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menggelar media gathering untuk memperkuat koordinasi dengan awak media menjelang Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai sarana silaturahim sekaligus meningkatkan koordinasi dan menjaga hubungan baik dengan rekan-rekan media, yang mana harapannya turut menyosialisasikan seluruh tahapan Pilkada secara akurat ke masyarakat.

Peran media menjadi sangat penting dalam menyukseskan gelaran pesta demokrasi tingkat daerah. Sehingga hendaknya turut menyosialisasikan kepada masyarakat tentang setiap tahapan Pilkada, utamanya dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat dengan target akhir yakni peningkatan partisipasi pemilih.

Selain itu, media juga bisa membantu mengedukasi masyarakat terkait bagaimana caranya menggunakan hak pilih, memilih pemimpin dengan cerdas dan bijak serta mengedukasi masyarakat bahwa sebagai pemilih artinya ikut andil dan bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah di masa depan.

KPU terus mengupayakan segala hal berkaitan dengan penyampaian informasi dan juga semua regulasi yang terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bisa akurat secara langsung sampai kepada masyarakat.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *