Mendorong Partisipasi Pemilih Pemula dan Generasi Muda pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Mendorong Partisipasi Pemilih Pemula dan Generasi Muda pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Oleh: Ayu Mandalika )*

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi momen penting bagi masa depan Indonesia, terutama karena di dalamnya terkandung peluang besar untuk membentuk kepemimpinan lokal yang berkualitas dan berintegritas. Dalam konteks ini, peran generasi muda atau pemilih pemula sebagai pemilih menjadi semakin penting. Generasi muda yang kini berada di puncak demografi memiliki potensi besar dalam memengaruhi hasil pemilihan dan arah kebijakan pemerintahan di masa depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 mencapai total 204.807.222 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66.822.389 pemilih atau sekitar 33,60 persen berasal dari generasi milenial. Di sisi lain, jumlah pemilih yang tergolong dalam generasi Z mencapai 46.800.161 orang, yang setara dengan 22,85 persen dari keseluruhan pemilih. Gabungan dari kedua generasi ini mencakup total 56,45 persen dari jumlah pemilih, menunjukkan bahwa kedua generasi tersebut memiliki pengaruh signifikan dalam proses pemilihan dan berpotensi besar untuk membawa perubahan serta memberikan kontribusi positif dalam pengambilan keputusan demokratis.

Namun, di tengah angka yang mencolok tersebut, banyak anggota generasi Z dan milenial yang merasa bahwa pesta demokrasi sering kali hanya menguntungkan segelintir golongan atau pihak tertentu. Walaupun keputusan untuk memilih atau tidak memilih merupakan hak pribadi setiap individu, penting untuk diingat bahwa sebagai warga negara yang telah memenuhi syarat usia, generasi Z dan milenial memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Dengan menggunakan hak pilih mereka, mereka tidak hanya dapat berkontribusi pada keberhasilan pemilu, tetapi juga memastikan bahwa suara mereka terdengar dan mempengaruhi arah masa depan bangsa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Andi Putra, SE, MMA, menandatangani nota kesepahaman (MoU) mencakup kerjasama dalam berbagai kegiatan terkait pendidikan pemilih. Salah satu kegiatan penting yang baru saja dilaksanakan adalah Dialog Publik, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kampar bersama dengan Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND). Andi mengatakan KPU Kampar dan LMND berhasil menyelenggarakan kolaborasi yang sangat sukses, yang dihadiri oleh lebih dari 300 peserta dalam sosialisasi Pilkada Kampar yang disajikan dalam format Dialog Publik. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa suara generasi muda didengar dalam proses demokrasi. KPU percaya bahwa dengan melibatkan mahasiswa dan pelajar secara aktif, dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas partisipasi generasi muda.

Andi juga berharap bahwa melalui kerjasama ini, suasana Pilkada Kabupaten Kampar dapat menjadi lebih partisipatif. Ia menginginkan agar pemilih muda mendapatkan informasi yang cukup dan pemahaman mendalam tentang Pilkada, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih mereka dengan bijak.

Selain itu, Ketua LMND Kabupaten Kampar, Rahmat Aswin, menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan KPU Kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan kesadaran politik di kalangan pemilih muda selama Pilkada Kampar.

Menurut Aswin, membangun kesadaran politik di kalangan pemuda sangat penting. Ia mencatat bahwa saat ini politik di kalangan pemuda sering kali terlalu fokus pada gagasan rasional yang kurang penting. Melalui kegiatan Dialog Publik yang diadakan, Aswin berharap dapat mendorong generasi muda dan Gen Z untuk lebih memahami dan menghargai pentingnya hak pilih mereka dalam Pilkada yang akan datang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Kampar atas kesempatan berharga yang diberikan kepada LMND untuk berkontribusi secara positif dalam proses demokrasi di Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Anggota KPU, August Mellaz, mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024, sebagian besar pemilih akan berasal dari Generasi Z dan Milenial, yang mencakup sekitar 55% dari total pemilih. Penting bagi generasi muda tidak hanya untuk mengenali dan memahami visi serta misi peserta pilkada, tetapi juga untuk membantu KPU dalam proses pelaksanaan Pilkada 2024. Menurut Mellaz, generasi muda harus memiliki pemahaman yang sama bahwa pemilu merupakan alat untuk integrasi bangsa dan pemersatu, bukan pemecah belah. Mellaz menambahkan, setelah pemilu selesai, terlepas dari siapa yang menang atau kalah, seluruh warga negara Indonesia akan menanggung beban yang sama untuk menjaga NKRI tetap kokoh, dan ini pada akhirnya akan menjadi tanggung jawab generasi muda.

Dengan kemajuan teknologi informasi, Mellaz yakin bahwa generasi muda, yang akrab dengan teknologi, dapat membantu KPU dalam menyaring misinformasi, disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian.

Generasi muda memiliki harapan dan visi yang berbeda dari generasi sebelumnya. Generasi muda cenderung lebih progresif, peduli terhadap isu lingkungan, akses digital, dan kesetaraan sosial. Dengan berpartisipasi dalam Pilkada, pemilih pemula/muda memiliki peluang untuk memilih pemimpin yang mewakili aspirasi mereka dan akan mengutamakan kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Pilkada 2024 adalah momen penting bagi generasi muda Indonesia. Dengan partisipasi aktif generasi muda, demokrasi Indonesia dapat menjadi lebih menyeluruh, responsif, dan akuntabel. Mengingat peran besar generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa, partisipasi mereka dalam Pilkada bukan hanya sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab. Mari dorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam Pilkada 2024 demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

)* Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mataram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *