Oleh : Hutapea Situmorang )*
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berjalan dengan sangat lancar. Situasi kondusif dan kelancaran sidang tersebut tentu perlu untuk dipertahankan sebagai cermin kedewasaan berdemokrasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sidang PHPU Pemilu Legislatif berjalan dengan sangat lancar dan kondusif. Maka kemudian banyak pihak memberikan apresiasi tinggi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) selaku pihak yang menyelenggarakan sidang PHPU Pileg 2024.
Pihak MK sendiri juga memiliki komitmen yang sangat kuat untuk benar-benar mampu menegakkan keadilan secara merata bahkan sama sekali tanpa pandang bulu. Oleh karenanya, dengan bagaimana sikap tegas tersebut mendatangkan banyak dukungan dan sambutan sangat positif dari masyarakat dan berbagai kalangan.
Salah satunya, yakni Bappilu DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Firmansyah yang mengaku bahwa sejauh persidangan PHPU Pileg 2024 berjalan di Mahkamah Konstitusi, seluruhnya berlangsung dengan sangat luar biasa.
Demi menegakkan keadilan bagi semua pihak, bahkan hakim konstitusi juga melakukan check random terhadap bukti yang pemohon ataupun termohon serahkan sehingga terwujud keadilan yang nyata.
Upaya check random dari hakim itu sekaligus juga menjadikan adanya pembanding daya dengan kepemilikan data sandingan yang mereka pegang. Adanya hal tersebut menjadi sangat penting untuk benar-benar mampu membuktikan apa saja bukti dari pihak pemohon dan bukti dari pihak termohon.
Kelancaran dalam seluruh prosesi sidang PHPU Pileg 2024 juga lantaran adanya sikap yang sangat tegas dari MK ketika terdapat agenda yang mengharuskan pembukaan kotak suara yang tersegel.
Mereka terus menggandeng berbagai pihak secara lintas sektoral seperti aparat keamanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga partai politik (parpol). Keterlibatan berbagai pihak jelas menjadi hal yang penting karena akan semakin menjamin transparansi serta keterbukaan kebenaran atas bagaimana perolehan suara secara riil berdasarkan dengan fakta di lapangan.
Terlebih, lantaran memang kotak suara hasil pemilihan umum yang masih tersegel itu merupakan sebuah dokumen yang sangat penting dan berkaitan dengan nasib masa depan bangsa.
Oleh karenanya, sudah menjadi sebuah kewajiban untuk terus melibatkan berbagai elemen lain seperti Bawaslu, aparat keamanan hingga partai politik dalam proses berjalannya sidang PHPU Pileg, utamanya dalam agenda pembukaan kota suara yang tersegel.
Bukan hanya karena adanya keterlibatan aktif berbagai pihak lain yang mendukung penuh kesuksesan Sidang PHPU Pileg 2024, namun para hakim konstitusi juga memiliki komitmen sangat kuat untuk mampu menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya.
Komitmen kuat dari hakim konstitusi itu menjadi salah satu faktor akan kelancaran berlangsungnya sidang PHPU Pileg 2024. Hakim MK, Arief Hidayat mewajibkan setiap pihak dari para saksi, baik itu mereka pihak termohon atau pemohon melakukan pengambilan sumpah terlebih dahulu dan menegaskan komitmen akan kesaksian yang mereka sampaikan dalam sidang itu sesuai dengan kenyataan yang ada.
Keberimbangan juga terlihat ketika hakim melangsungkan sejumlah pertanyaan yang sama-sama tajamnya kepada pihak pemohon ataupun saksi dari pihak termohon. Bagaimana sikap tersebut mewujudkan adanya keberimbangan dan MK tidak berat sebelah.
Apresiasi lain juga datang dari pihak akademisi, yakni Dosen Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto yang mengungkapkan bahwa sejauh ini Mahkamah Konstitusi dalam setiap memutuskan adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ataupun sengketa dalam hal apapun, baik itu sejak dalam Pilpres hingga Pileg 2024 saat ini terus sesuai dengan prinsip keadilan.
Selain itu, posisi dari MK juga sangat penting dalam bangsa ini, karena pengadilan merupakan tempat berakhirnya suatu persilangan, persengketaan dan perselisihan dalam setiap pesta demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut, MK juga memiliki kewajiban serta tanggung jawab untuk benar-benar mampu berlaku dengan seadil-adilnya dalam memproses seluruh sengketa mengenai Pemilihan Umum agar setiap pihak, yakni dari pemohon atau termohon bisa mendapatkan kemanfaatan hukum secara adil.
Tidak tanggung-tanggung, apresiasi tinggi bahkan juga datang langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang mengungkapkan bahwa sejauh ini banyak sekali pancapaian dari MK, khususnya untuk menangani sengketa hasil pemilihan umum, baik itu Pileg ataupun Pilpres.
Dalam menyelesaikan setiap sengketa dalam kontestasi politik, di Indonesia, MK juga terus memproses seuanya dengan sangat transparan dan terbuka. Pertimbangan yang mereka jalankan juga sangat matang dan adil sehingga bagaimanapun hasil akhirnya jelas mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat.
Sidang PHPU Pileg 2024 berjalan dengan sangat lancar. Hal tersebut tidak terlepas dari bagaimana peranan MK dan pihak lainnya. Maka dari itu, apresiasi terus mengalir karena sekali lagi bangsa ini membuktikan keberlakuan asas demokrasi masih sangat tinggi dan berkeadilan bagi semua pihak.
)* Yayasan Ekonomi Kerakyatan Madani
Related Posts
UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Tanah Air
- admin kabardaritimur
- 6 July 2024
- 0
Oleh : Eva Kalyna Audrey )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai mampu mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi secara inklusif di negeri ini. Inklusifitas perekonomian tersebut terjadi […]
Kepemimpinan Presiden Jokowi Terbukti Perkuat Kehidupan Demokrasi di Indonesia
- admin kabardaritimur
- 8 September 2024
- 0
Oleh : Ramadhan Iskak )* Kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode sejak 2014 hingga 2024 menandai salah satu babak penting […]
Tokoh Papua Tolak Provokasi OPM yang Picu Konflik di Papua
- admin kabardaritimur
- 28 July 2024
- 0
Oleh : Loa Murib Di tengah dinamika sosial dan politik di Papua, sejumlah tokoh adat dan pemuda Papua telah menyuarakan penolakan terhadap aksi-aksi provokatif Organisasi […]