Oleh : Septian Irawan
Keberadaan Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin memperkuat identitas nasional dan mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan untuk mempersatukan seluruh rakyat Nusantara di bawah panji-panji semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Terlebih, di dalam Papua sendiri nyatanya terdiri dari banyak pecahan suku hingga bahasa, yang mana sebenarnya Bumi Cenderawasih sudah cukup mewakili bagaimana penerapan semboyan bangsa, Bhinneka Tunggal Ika terlaksana di sana. Maka dari itu, kehadiran Papua beserta seluruh kekayaan budaya di dalamnya dalam satu bingkai, yakni NKRI, tentunya akan semakin melengkapi keutuhan bangsa ini dan juga mampu memperkuat identitas nasional.
Sejarah mencatat bahwa Papua secara sah menjadi bagian dari Indonesia melalui proses panjang dan penuh tantangan. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Papua telah termasuk dalam wilayah yang diproklamasikan sebagai bagian dari NKRI. Pada tahun 1969, melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), Papua resmi diintegrasikan ke dalam Indonesia. Pepera yang diawasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghasilkan keputusan bahwa mayoritas rakyat Papua memilih untuk bergabung dengan Indonesia.
Integrasi Papua dalam NKRI memiliki landasan hukum yang kuat. Secara konstitusional, Papua adalah bagian dari Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, berbagai peraturan perundang-undangan juga mengatur status Papua sebagai bagian dari Indonesia, termasuk Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah Papua untuk mengatur dan mengelola wilayahnya sendiri.
Otonomi Khusus Papua adalah upaya nyata pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian lebih kepada Papua, baik dalam hal pembangunan, kesejahteraan, maupun pelestarian budaya. Melalui otonomi khusus, diharapkan masyarakat Papua dapat merasakan manfaat pembangunan yang lebih adil dan merata, serta mampu menjaga dan mengembangkan identitas budayanya.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan pihaknya meminta agar desain program-program komprehensif yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam kerangka Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 disusun dan diimplementasikan. Wapres pun menegaskan bahwa upaya implementasi program-program tersebut perlu didukung penguatan koordinasi, sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Tujuannya adalah agar percepatan pembangunan di Papua dapat terlaksana dengan baik, sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat. Dampak di masa depan nantinya, Papua akan setara dengan wilayah lain khususnya di Pulau Jawa.
Pemerintah memang terus mengupayakan semua langkah, pendekatan dan strateginya untuk mencapai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi masyarakat di provinsi paling Timur Tanah Air tersebut, dan di sisi lain, pendekatan keamanan juga sangat penting.
Integrasi terus pemerintah upayakan dengan berbagai pihak, bahkan hal tersebut sudah terjadi sejak era kepemimpinan Presiden Ir. Soekarno dulu hingga sekarang pada kepemimpinan Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi).
Pendekatan kesejahteraan di Papua sudah sangat bagus, yang mana terwujud dengan masifnya pembangunan di sana, mulai dari adanya kemudahan akan akses jalan sehingga menjadikan perekonomian lebih maju.
Di tengah sangat baiknya upaya pemerintah dalam menggencarkan percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih, masih terdapat ada kelompok tertentu yang tidak puas dan terus memberikan provokasi serta propaganda jahat dengan banyaknya aksi teror mereka.
Tentu hal itu kemudian yang menjadi fokus dari aparat keamanan personel gabungan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan mutlak menjalankan tugasnya demi memberikan perlindungan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan salah satu instrumen untuk memajukan dan menyejahterakan Papua adalah dengan Otonomi Khusus (Otsus). Dana Otsus dicairkan dalam tiga tahap. Setelah dicairkan tahap satu sebesar 30 persen, nanti di tahap dua 45 persen dan tahap tiga 25 persen. Diharapkan semua dana Otsus yang sudah dicairkan dapat dibuat dengan baik sistem pelaporan surat pertanggung jawabannya, karena bisa membantu Pemkab di seluruh wilayah Papua khususnya Jayapura dalam pemberian dana Otsus ke depan. Dana Otsus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat OAP Kabupaten Jayapura, sehingga semua program kegiatan di masing- masing OPD hingga distrik dapat fokus untuk OAP Kabupaten Jayapura.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat Papua dalam pembangunan sangat penting. Masyarakat Papua harus menjadi subjek utama dalam setiap upaya pembangunan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pembangunan di Papua dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Papua adalah bagian integral dari NKRI dengan segala keunikannya. Dari segi sejarah, hukum, budaya, hingga potensi alam, Papua memiliki posisi yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, harapan untuk Papua yang damai, sejahtera, dan maju tetap ada. Semua elemen bangsa harus bersatu untuk memastikan bahwa Papua terus berkembang dalam bingkai NKRI. Dengan komitmen dan kerja keras bersama, Papua dapat mencapai potensinya yang luar biasa dan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan Indonesia.
*) Penulis merupakan mahasiswa yang tinggal di Surabaya