Jakarta – Pemerintah memperketat sistem pengawasan Program Sekolah Rakyat sepanjang tahun 2026 demi menjamin tata kelola yang bersih dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan program yang telah berjalan, sekaligus memastikan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan rentan tersalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyelewengan.
Pemerintah menilai bahwa Sekolah Rakyat merupakan program strategis yang tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Karena itu, tata kelola program terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang terhadap praktik korupsi, titipan, maupun manipulasi data dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.
“Kami sudah berkomitmen dari awal agar program-program strategis ini tidak ternodai dengan praktik-praktik korupsi,” ujarnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa proses seleksi peserta didik dilakukan secara ketat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan pendidikan benar-benar diterima kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Mekanisme pengawasan diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai bahwa pengawasan menyeluruh menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas program dan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat.
“Tujuan program ini sangat baik. Namun, pengadaan dalam bentuk apapun harus dilandaskan pada pengawasan, ketelitian, dan prinsip antisipatif,” katanya.
Penguatan pengawasan juga dilakukan terhadap proses pengadaan perlengkapan sekolah yang sempat menjadi perhatian publik. Pemerintah menegaskan bahwa setiap tahapan pengadaan akan diawasi secara transparan dan akuntabel agar kualitas barang sesuai dengan kebutuhan siswa serta tidak merugikan negara.
Sementara, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono juga menyampaikan bahwa investigasi dan audit internal dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai proses pengadaan dalam program Sekolah Rakyat.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus Jabo Priyono.
Selain aspek pengawasan, pemerintah juga terus memperkuat kualitas pendidikan dalam program Sekolah Rakyat melalui penyediaan tenaga pengajar berkualitas dan sistem pembelajaran yang inklusif. Pemerintah menilai bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kualitas pendidikan yang diterima siswa.
