JAKARTA – Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menunjukkan progres yang semakin nyata dan dinilai berpotensi memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di tingkat desa. Percepatan pembangunan fisik koperasi menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam menghadirkan pusat kegiatan ekonomi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai target pemerintah untuk mencapai 30 ribu hingga 40 ribu KDMP pada akhir tahun cukup realistis melihat perkembangan pembangunan yang berlangsung.
Menurut Suroto, pembangunan KDMP memiliki dua landasan utama melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 terkait pembentukan badan hukum dan Inpres Nomor 17 mengenai pembangunan fisik. Berdasarkan dashboard Agrinas Pangan Nusantara, sekitar 25 ribu bangunan fisik KDMP telah selesai dibangun.
“Kalau dilihat potensi dari perkembangan ini, saya kira target yang ingin dicapai oleh pemerintah bahwa akhir tahun itu kurang lebih sekitar 30 ribu sampai 40 ribu koperasi, itu saya kira bisa dicapai,” ujar Suroto.
Perkembangan tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat desa. KDMP diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari sistem distribusi yang membantu masyarakat memperoleh kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
Dari sisi ketenagakerjaan, keberadaan KDMP juga memiliki potensi membuka lapangan kerja baru. Jika setiap koperasi merekrut sedikitnya enam orang dan jumlahnya mencapai 40 ribu unit, maka terdapat potensi penyerapan sekitar 240 ribu tenaga kerja.
“Enam orang saja kalau dikalikan 40 ribu, itu kan ada 240 ribu tenaga kerja yang akan terserap di koperasi desa dan kelurahan merah putih,” kata Suroto.
Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN yang membangun fasilitas fisik KDMP juga menyiapkan pusat distribusi untuk mendukung kelancaran penyaluran barang. Fungsi tersebut diarahkan agar masyarakat memperoleh barang bersubsidi maupun kebutuhan pokok dengan harga yang lebih baik.
Selain distribusi, KDMP menjalankan fungsi off-taker dengan menyerap produk masyarakat desa, termasuk hasil pertanian, perikanan, tambak, dan kerajinan.
“Kalau menjual produk, masyarakat bisa mendapat harga jual yang lebih layak. Ini yang disebut dengan fungsi fair price dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Suroto.
Dengan penguatan jaringan koperasi secara nasional, KDMP diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, memperluas akses pasar, membuka kesempatan kerja, sekaligus meningkatkan posisi tawar masyarakat desa sebagai konsumen maupun produsen.
