Ciptakan Situasi Kondusif Saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024



                                          Oleh : Gavin Asadit )*        


Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 (Pemilu Legislatif 2024) merupakan salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Pada masa ini, rakyat akan menentukan perwakilan mereka di lembaga legislatif untuk lima tahun ke depan. Namun, tidak jarang proses pemilihan ini menghadapi sengketa yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan, politik dan sosial. Oleh karena itu seluruh pihak wajib mendukung dan menerima hasil akhir sidang PHPU terkait sengketa Pileg 2024. Dengan demikian maka mereka secara tidak langsung telah berkontribusi positif dalam menciptakan situasi kondusif.

Masa sidang putusan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 merupakan situasi rentan dan rawan munculnya provokasi-provokasi dari kelompok yang tidak memiliki etikat baik dalam menjaga demokrasi, dengan adanya hal tersebut, maka masyarakat memiliki tanggungjawab menjaga situasi kondusif. Caranya adalah mereka memberikan dukungan terhadap hasil keputusan sengketa Pileg 2024 dan kepada pihak berwenang yang telah menciptakan iklim demokrasi Indonesia yang lebih baik sehingga tercipta stabilitas politik nasional. 

Untuk menjaga situasi kondusif selama masa putusan sengketa Pileg 2024, diperlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait. Pemerintah, partai politik, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil harus bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan damai. Mereka harus bersatu padu memberikan ruang demokrasi yang baik, memberikan kepercayaan terhadap para perangkat sidang sengketa Pileg serta menerima seluruh putusan serta tidak melakukan aksi-aksi provokatif yang dapat memicu keributan. Pada dasarnya terwujudnya situasi kondusif dan keamanan menjadi faktor yang paling utama dalam menjaga demokrasi yang sehat sehingga berdampak positif kepada seluruh elemen masyarakat.

Semua harus memiliki peran, pemerintah memiliki peran menunjukkan komitmen yang kuat terhadap demokrasi dan menjaga keadilan dalam proses penyelesaian sengketa. Sedangkan masyarakat mempercayakan kepada penegak hukum dan menerima hasil putusan. Aparat keamanan turut berperan dalam melakukan langkah-langkah preventif seperti meningkatkan keamanan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya berbagai upaya yang dapat menganggu stabilitas keamanan pasca Pileg 2024.  

Selain itu, partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung situasi kondusif selama masa putusan sengketa Pileg 2024. Partai politik harus mengedepankan semangat demokrasi dan menghormati hasil pemilihan yang sah. Mereka harus bisa berkomunikasi yang intensif dengan berbagai pihak serta bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa PHPU secara damai dan konstruktif.

Lembaga penegak hukum juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga situasi kondusif selama masa putusan sengketa Pileg 2024. Mereka harus bertindak secara independen dan netral dalam menangani sengketa pemilihan. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil dari proses yang objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Selain itu, masyarakat sipil juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mendukung situasi kondusif selama masa putusan sengketa Pileg 2024. Masyarakat sipil harus terus menerus mengedukasi diri mereka sendiri tentang pentingnya demokrasi dan menghormati hasil pemilihan yang sah. Mereka juga harus berperan aktif dalam mengawasi proses pemilihan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi kepada lembaga penegak hukum.

Elemen lain yang memiliki peran strategis dalam menjaga situas kondusif adalah organisasi keagamaan. Seperti yang ditekankan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto,  bahwa organisasi keagamaan seperti Nahdatul Ulama (NU) memiliki peran yang sangat besar untuk memberikan kontribusi terhadap situasi yang kondusif selama masa putusan sengketa Pileg 2024.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Nahdatul Ulama (NU). Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), bahwa NU berkomitmen akan berperan aktif dan memberikan kontribusi demi terciptanya situasi yang kondusif, dengan membangun kerja sama dengan berbagai pihak berwenang dan pemangku kepentingan. Hal tersebut dilakukan agar manfaat dari pelaksanaan Pileg 2024 bisa langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dalam menciptakan situasi kondusif, penting juga untuk menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu konflik dan ketegangan sosial. Masyarakat harus bijak dalam menyaring informasi yang diterima dan memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya kepada orang lain. Disinilah peran media massa dibutuhkan untuk memberikan informasi yang benar dan bertanggungjawab.

Seperti yang ditekankan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga situasi selama sidang sengketa Pileg 2024 agar tetap kondusif. Salah satunya dengan tidak menyebarkan berita atau konten hoaks, ujaran kebencian bahkan konten yang merendahkan martabat manusia. Selain itu, semua elemen bangsa juga harus mengambil peran aktif untuk mewujudkan situasi kondusif agar hasil dari putusan sengketa Pileg 2024 dapat berdampak baik kepada seluruh elemen masyarakat.

Pada akhirnya, penting bagi semua pihak agar berperan aktif dan mendukung terciptanya situasi kondusif selama masa putusan sengketa Pileg 2024, meskipun terdapat perbedaan dan pandangan politik. Di sisi lain, Pemerintah, partai politik, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil harus bekerja sama dalam menjaga keamanan, keadilan, dan demokrasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga kita dapat memastikan bahwa seluruh proses hukum pada sengketa Pileg 2024 bisa dipertanggungjawabkan.

)* Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keamanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *