Pemerintah Perkuat Strategi Preventif Hadapi Ancaman Karhutla

Oleh: Adi Prasetyo *)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama ini kerap dipahami sebagai persoalan yang harus diselesaikan ketika api sudah muncul. Padahal, kebakaran yang telah meluas membutuhkan sumber daya jauh lebih besar untuk dikendalikan dan berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi.

Karena itu, penanganan karhutla perlu bergerak dari pendekatan reaktif menuju strategi preventif. Pemerintah memiliki posisi penting dalam perubahan pendekatan tersebut karena mampu menghubungkan kebijakan, data, teknologi, aparat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam satu sistem penanganan yang terpadu.

Kebutuhan tersebut semakin nyata pada September 2026. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, mengingatkan bahwa September masih menjadi fase kritis karhutla. Kondisi kering yang dominan, tingginya titik panas, serta pengaruh El Nińo yang diperkirakan bertahan hingga awal 2027 membuat kewaspadaan tidak boleh diturunkan.

Dalam kondisi seperti ini, menunggu kebakaran terjadi bukan lagi pilihan yang efektif. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi mengenai cuaca, kekeringan, hotspot, kondisi gambut, dan kualitas udara segera diterjemahkan menjadi tindakan pencegahan di lapangan.

Peran BMKG menjadi penting dalam menyediakan informasi cuaca, iklim, kualitas udara, serta peringatan dini. Data tersebut dapat menjadi dasar pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan wilayah prioritas, menyiapkan sumber daya, serta mengantisipasi potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Pendekatan berbasis informasi tersebut juga diperkuat dengan pemanfaatan teknologi. Pemantauan hotspot, satelit, drone, hingga analisis kondisi atmosfer memungkinkan penanganan dilakukan lebih cepat dan terarah. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan secara adaptif bersama BNPB, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan berbagai pihak menjadi contoh bahwa teknologi dapat menjadi bagian dari strategi mitigasi.

Namun, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan teknologi. Kolaborasi manusia tetap menjadi faktor utama. Penanganan karhutla di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menunjukkan bagaimana pemerintah daerah, BNPB/BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, dunia usaha, relawan, dan masyarakat dapat bergerak bersama.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM bersama PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), misalnya, terlibat dalam pengendalian sejumlah titik api sejak 24 Agustus 2026. Dukungan tersebut kemudian diperkuat Grup MIND ID melalui pengerahan 60 personel pemadam kebakaran bersertifikat dari INALUM, ANTAM, Bukit Asam, Timah, Freeport Indonesia, dan Vale Indonesia.

Kehadiran dunia usaha dalam penanganan tersebut memperlihatkan bahwa kapasitas nasional dapat diperbesar melalui kolaborasi. Perusahaan dapat memberikan dukungan berupa personel terlatih, peralatan pemadaman, alat keselamatan, dukungan medis, maupun fasilitas lain yang dibutuhkan di lapangan.

Ria Norsan selaku Gubernur Kalimantan Barat juga menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penanganan Karhutla. Bersama Masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencatat area terbakar yang sebelumnya mencapai sekitar 38.310 hektare telah menurun menjadi sekitar 200 hektare. Jumlah titik api juga dilaporkan turun dari lebih dari 2.000 menjadi sekitar 156 titik.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, brigade pemadam kebakaran, relawan, mahasiswa, dan masyarakat. Artinya, keberhasilan pengendalian karhutla tidak berdiri di atas satu institusi, tetapi lahir dari kerja bersama.

Meski demikian, penurunan luasan kebakaran tidak berarti ancaman telah berakhir. Dampak kesehatan tetap perlu diperhatikan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencatat 734 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 5 September 2026. Fakta ini mengingatkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan api dan hutan, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia.

Di sinilah pendekatan preventif memperoleh relevansinya. Pemerintah tidak hanya perlu memastikan api dipadamkan, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat, pengawasan wilayah rawan, pelaporan cepat, deteksi dini, serta kesiapan sumber daya sebelum kebakaran terjadi.

Peran aparat juga bergerak ke arah tersebut. Polri mendorong pendekatan predictive policing dengan mengintegrasikan data hotspot, cuaca, kondisi muka air tanah, gambut, riwayat kebakaran, serta teknologi seperti drone, satelit, dan kecerdasan buatan. Sementara TNI mengerahkan personel penyuluh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mendorong pembukaan lahan tanpa bakar, dan membantu mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Pendekatan ini memperlihatkan perubahan penting dalam paradigma penanganan karhutla. Aparat tidak hanya hadir ketika terjadi kebakaran, tetapi juga berperan membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat sebelum kebakaran terjadi.

Pada akhirnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pendekatan tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri. Informasi BMKG harus terhubung dengan keputusan pemerintah daerah. Data hotspot harus diterjemahkan menjadi patroli dan respons lapangan. Dunia usaha harus terhubung dengan sistem penanganan pemerintah. TNI-Polri, pemadam kebakaran, relawan, dan masyarakat harus memiliki jalur koordinasi yang jelas.

Karhutla adalah persoalan yang kompleks, sehingga responsnya pun harus melampaui sekadar pemadaman. Pergeseran dari reaktif menuju preventif merupakan kebutuhan strategis. Pemerintah tidak hanya dituntut cepat memadamkan api, tetapi juga mampu mengorkestrasi seluruh kekuatan agar api tidak sampai membesar.

Dengan kolaborasi yang konsisten, berbasis data, didukung teknologi, serta diperkuat edukasi masyarakat, Indonesia dapat membangun sistem penanganan karhutla yang lebih tangguh. Tujuannya bukan sekadar memadamkan kebakaran, tetapi mencegahnya sejak dini, mengurangi dampaknya, dan memastikan masyarakat, lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi tetap terlindungi.

*) Pengamat Kebijakan Lingkungan dan Kehutanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *